Sunday, January 1, 2017

Kasus OTT Bupati Klaten, BKD Se-Indonesia Disorot

Kasus operasi tangkap tangan (OTT)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Klaten Sri Hartini di Klaten, Jawa Tengah. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, jual beli jabatan terutama untuk level Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bahkan konon yang judulnya 'lelang jabatan' pun kadang pemenangnya sudah ada sebelum lelang. 




Itu saya ketahui dari kawan salah seorang pejabat di daerah. Lalu, dalam penangkapan Bupati Klaten ada juga oknum pengusaha (swasta). Ada total 8 orang yang ditangkap dalam OTT ini. Delapan orang tersebut adalah SHT (Sri Hartini), empat orang pegawai negeri sipil yakni SUL (Suramlan), NP (Nina Puspitarini), BT (Bambang Teguh), dan SLT (Slamet), PW (Panca Wardhana) selaku pegawai honorer, SKN (Sukarno) dari swasta, dan SNS (Sunarso) dari swasta. 

Kok bisa? Tentu saja bisa, sebab mereka para pengusaha terutama para kontraktor, sangat berkepentingan dengan siapa yang bakal menjadi Kepala Dinas. Sebab, jika mereka bisa membantu menempatkan seseorang sebagai Kepala SKPD, tentu proyek di SKPD itu bakal mengalir ke si kontraktor. Nah, umumnya dinas-dinas yang punya banyak proyek seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik).


Nah sekarang tambah lagi, posisi strategis yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sebab, meski sepi proyek, ternyata Kepala BKD ini merupakan lahan basah juga. BKD yang mengatur perputaran pejabat di lingkungan Pemda, punya posisi tawar cukup tinggi.


Trend ini tentu semakin mengerikan. Bayangkan, seorang kontraktor bisa melobi Kapala BKD untuk mengusulkan seseorang menjadi Kepala Dinas PU misalnya. Tentu dengan harapan, proyek PU mengalir kepada si kontraktor. 


Hebatnya, meski tidak langsung terlibat urusan proyek ini, Kepala BKD dengan posisi strategisnya ternyata juga bisa mengeruk keuntungan. Ya, artinya KPK sudah tepat membidik BKD seluruh Indonesia. Sebab, jika mereka nakal, dampaknya luar biasa, yakni menempatkan orang yang tidak tepat dan tidak sesuai kapasitas hanya untuk kepentingan tertentu. KPK mantap, sikat terussss.....



EmoticonEmoticon

Popular Post